Nunggu Pengumuman PTPS Pilkada 2024, Cek Disini Informasi Lengkapnya!

Jumat 18-10-2024,18:38 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

Jadi Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024, hasil akhir rekrutmen PTPS diumumkan pada 23-25 Oktober 2024.

BACA JUGA:Dosen Wajib Tahu! Program Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggris Kemendikbudristek Tahap 2 Kembali Dibuka

BACA JUGA:HORE! Selain Lanjutkan Bansos Lama, Prabowo Bakal Bagikan Bantuan Baru Melalui Perlinsos Rp 504 Triliun

Untuk Setelah itu, dilanjutkan tahapan pergantian calon terpilih jika ada yang tidak sesuai atau mengundurkan diri. 

Berikut ini rincian jadwalnya:

- Tanggapan/masukan masyarakat: 12 Oktober-2 November 2024

- Wawancara: 12-22 Oktober 2024

BACA JUGA:Resep Gimbap Abon Telur ala Chef Devina, Jadi Ide Bekal Praktis Sekolah Anak

BACA JUGA:Lebih Murah Rp4 Jutaan, Motor Baru Ini Iritnya Mirip Honda BeAT

- Penetapan dan pengumuman calon terpilih: 23-25 Oktober 2024

- Pergantian calon terpilih: 23 Oktober-2 November 2024

- Pelantikan PTPS: 3-4 November 2024

- Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi PTPS: 5-20 November 2024

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Beri Kuliah Umum Bagi 81 Mahasiswa Baru Pascasarjana Unsri

BACA JUGA:Dilantik Pada 20 Oktober Mendatang, Mobil Presiden RI Ke 8 Prabowo Subianto Akan Bertema Putih!

Tugas dan Wewenang PTPS Pilkada 2024

Sehingga dalam Berdasarkan pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Ri Nomor 6 Tahun 2020 dijelaskan tugas dan wewenang PTPS dalam pemilihan serentak tahun 2024 sebagai berikut:

Kategori :