Minimarket besar seperti Indomaret dan Alfamart sering dianggap sebagai ancaman bagi pedagang kecil lokal yang sudah lama beroperasi.
Masuknya ritel besar dikhawatirkan dapat merusak ekosistem ekonomi yang telah ada, sehingga masyarakat cenderung tidak mendukung keberadaan mereka.
Kebijakan Daerah yang Tegas
2. Kebijakan Pemda
Pemerintah daerah Sumatera Barat memiliki peran yang sangat signifikan dalam membatasi ekspansi minimarket modern.
BACA JUGA:Era Prabowo Akan Ada 2 Bansos Baru Dibagikan, Apakah PKH dan BPNT Tidak Lanjut di 2025?
BACA JUGA:Indomaret Buka Lowongan Kerja Penerimaan Besar-besaran Lulusan D3 dan S1, Ini Cara Melamarnya!
Pemerintah daerah memberlakukan regulasi yang ketat terkait izin usaha minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.
Salah satu tujuannya adalah melindungi ekonomi lokal dan pedagang kecil dari persaingan yang tidak seimbang.
Peraturan daerah ini menjadi hambatan besar bagi minimarket modern untuk membuka gerainya di berbagai kota di Sumatera Barat.
Selain itu, ada kebijakan yang mengatur tentang zonasi dan jarak antar minimarket, serta jarak antara minimarket modern dengan pasar tradisional.
Kebijakan semacam ini dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan pasar tradisional yang merupakan salah satu identitas ekonomi masyarakat Minang.
3. Selera Konsumen
Konsumen di Sumatera Barat cenderung lebih menyukai pasar tradisional atau warung lokal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Faktor harga, interaksi sosial, serta kebiasaan belanja menjadi alasan mengapa mereka tetap setia berbelanja di tempat-tempat tersebut.