Berikut Ini Nama-Nama 48 Kementerian Kabinet Merah Putih

Selasa 22-10-2024,16:28 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

PALPRES.COM- Setelah dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia ke 8, Prabowo Subianto pun langsung bergerak cepat menjalankan roda pemerintahannya untuk 5 tahun kedepan. 

Dengan membentuk Kabinet bernama Merah Putih. 

Dalam pembentukan tersebut setidaknya ada 48 Kementerian Negara yang mana para Menterinya telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Hal itu tertuang dalam Perpres nomor 139 tahun 2024 tentang penataan tugas dan fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kabinet Merah Putih, Inilah Jajaran Menteri Kabinet Prabowo Subianto

BACA JUGA:Inilah 8 Ketua Umum Partai Politik Terkaya di Indonesia, Prabowo Subianto Termasuk? Tapi Juaranya Sosok Ini

Dalam Perpres tersebut tertera nama-nama 48 Kementerian, sebagai berikut yang dikutip dari laman resmi Setkab.go.id.

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;

2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;

3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;

4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;

5. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;

6. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;

7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan;

8. Kementerian Sekretariat Negara;

Kategori :