Karena operator diharuskan membayar PNBP, spektrum, dan USO, serta selalu berinvestasi untuk memastikan layanan kepada pelanggan.
Sedangkan OTT tidak membayar sama sekali, pajak pun belum tentu benar.
Karena itu perlu regulasi yang tegas untuk mengatur OTT ini.
BACA JUGA:Gerakan Donasi Kuota, XL Axiata Hibahkan 3 Juta MB Kuota untuk Puluhan Sekolah
BACA JUGA:Edukasi Prinsip Berkelanjutan, XL Axiata Ajak Karyawan Kelola Sampah Lewat Sustainability Week
Aturan untuk memastikan adanya perlakuan yang setara antara opertor dengan OTT.
XL Axiata memandang, pelaku bisnis OTT mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari industri internet Indonesia.
Sebaliknya, para operator telekomunikasi, termasuk XL Axiata, dengan produk layanan yang makin terjangkau malah tidak mendapatkan kenaikan pendapatan yang signifikan dari kenaikan trafik.
Kenaikan trafik tersebut lebih dinikmati oleh OTT.