Gajinya Rp3 Juta/Bulan, Inilah Lowongan Kerja Program P3PD Kemendagri, Minat?

Sabtu 26-10-2024,14:27 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Berikut ini tugas utama dari Pendamping Kecamatan yakni:

BACA JUGA:Jelajahi 6 Zona Interaktif dengan Teknologi Termutakhir dari Brand Favorit di Beauty Science Tech 2024

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN PT Bio Farma (Persero), Perhatikan Posisi dan Begini Cara Lamarnya!

- Pendamping bertugas mengelola dan memfasilitasi kegiatan yang berkaitan dengan program P3PD di tingkat kecamatan.

- Mereka juga bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi Bantuan Operasional Rumah.

- Bersama Kecamatan, termasuk merencanakan penggunaan dana yang akan diajukan untuk pencairan.

- Penamping akan memfasilitasi diskusi yang melibatkan aparat kecamatan dan anggota rumah bersama untuk merencanakan penggunaan dana.

BACA JUGA:AWAS! KPM Jangan Lakukan 3 Hal Ini Jika Tak Mau Bansos Beras 10 KG Hangus

BACA JUGA:Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Ini, Akhir Pekan Antam Stagnan, UBS Melemah

- Setiap kegiatan yang dilakukan harus dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan.

- Pendamping juga diharapkan untuk mengelola dan memanfaatkan dashboard kecamatn guna mengawasi jalannya program.

- Melakukan konsolidasi dengan Tenaga Pendamping P3PD-1D Provinsi untuk memastikan koordinasi yang baik.

- Penyampaian laporan bulanan menjadi kewajiban untuk memantau kemajuan program.

BACA JUGA:Sediakan Data Satelit, Rusia Bantu Houthi Serang Kapal-kapal di Laut Merah?

BACA JUGA:175 Penerima Bank Indonesia Sumsel Jalani Leadership Camp, Dukung Pengembangan Kepemimpinan GenBI

- Para petugas P3PD akan ditempatkan di berbagai kecamatan di seluruh Indonesia

Kategori :