- Para petugas P3PD akan ditempatkan di berbagai kecamatan di seluruh Indonesia.
Mengenai daftar lengkap lokasi penempatannya, bisa dilihat langsung pada laman resmi Kemendagri, Buka Lowongan Kerja.
Berikut ini Syarat dan Kualifikasi Pelamar Petugas P3PD:
BACA JUGA:Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Ini, Akhir Pekan Antam Stagnan, UBS Melemah
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki komitmen untuk membangun desa.
2. Menguasai kondisi geografis dan budaya lokal serta berdomisili di kecamatan yang dilamar.
3. Pendidikan minimal Diploma dari semua bidang, diutamakan bidang sosial atau ekonomi.
4. Pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang pemberdayaan atau pendampingan masyarakat.
BACA JUGA:Gunakan Pesawat TNI AU, Prabowo Boyong Para Menteri Kabinet Merah Putih Ke Magelang, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Wajib Tahu, 6 Hal yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag 2024
5. Kemampuan komunikasi personal yang baik sangat dibutuhkan.
6. Tidak sedang terikat kontrak dengan program pemerintah lainnya.
7. Berkas lamaran
8. Daftar Riwayat Hidup