PALPRES.COM - Sederet kategori masyarakat bisa dan berpeluang mendapatkan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) jika memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang ada.
Sebagian masyarakat peneria manfaat bantuan sosial dari Kemensos pada bulan ini tentu bertanya-tanya kenapa bantuan belum juga turun.
Untuk itu, masyarakat penerima bantuan diharapkan sedikit sabar, sampai menunggu informasi resminya yang dibagikan oleh Kemensos melalui Pendamping Sosial di tiap kecamatan.
Karena ini sifatnya bantuan, di sarankan untuk masyarakat agar tidak terlalu ditungggu.
Karena bansos bukan gaji bulanan.
Sejarah singkat bansos reguler PKH
Seperti diketahui, PKH adalah bansos dengan pemberian bantuan tunai melalui ATM (KKS).
Dengan tujuan untuk memberikan stimulus terhadap masyarakat miskin dan memenuhi gizi anak mereka agar cepat keluar dari garis kemiskinan.
BACA JUGA:Banyak dicari Kolektor, Ini 5 Hal yang Jadi Daya Tarik Dari Mobil Toyora Rush Lawas maupun Baru!
BACA JUGA:Jadi Pesaing Berat Hond Jazz, Toyota Yaris GR Sport 2024 Hadir di Harga Mulai Rp 300 Jutaan
Sudah hampir 17 tahun program ini berjalan, banyak sekali output yag bisa dihasilkan.
Jika ada beberapa hal yang kurang, itu lebih terkait soal data yang jarang sekali diperbaharui oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Nah bagi masyarakat pemilik NIK e-KTP ditanah air, untuk bisa mendapatkan bantuan ini kamu harus memenuhi 9 syarat ini terlebih dahulu.
Dengan cara mengecek lagi apakah Kartu Keluarga (KK) Yang kamu pegang memiliki ke 9 syarat ini.