BACA JUGA:BIKIN NAGIH! 7 Tempat Makan Murah di Bali Ini Bisa Jadi Referensi Tujuan Wisata Kuliner Akhir Tahun
BACA JUGA:7 Ide Usaha Makanan Paling Laris di Indonesia, Favoritmu Masuk Ga?
Terakhir syarat untuk menerima bantuan adalah mereka yang bukan merupakan pendamping sosial yang bekerja di 3 Direktorat yang ada di Kemensos RI.
Terutama pendamping PKH.
Jika didapati ada pendamping yang mendapatkan bansos pihak Kementerian akan meminta Pendamping Sosial yang bersangkutan mengembalikanya ke KAS Negara.