MUSIBANYUASIN, PALPRES.COM - Kini Kebakaran lokasi penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan terjadi pada.
Jadi hal itu menjelaskan bahwa illegal drilling dan refinery di Muba masih ada.
Yang dimana pada dasarny Pemprov Sumsel bersama Polri, TNI, dan stakeholder terkait telah membentuk Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Refinery.
Jadi kini Seluruh sumur minyak ilegal dan tempat penyulingan ilegal yang masih beroperasi diminta tutup.
BACA JUGA:MANTAP! Buronan Begal Paling Meresahkan Kota Palembang Kini Serahkan Diri
Tak hanya itu pemilik dan pekerjanya juga diminta untuk alih profesi.
"Ya benar kembali terjadi kebakaran di lokasi penyulingan di wilayah Keluang. Sampai sekarang belum ada informasi terkait korban jiwa," ujar Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho
Pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi penyulingan yang terbakar itu, yakni di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang.
Tak hanya itu pihaknya juga akan menindaklanjuti terkait kepemilikan usaha ilegal tersebut, dan melaksanakan prosedur penegakan hukum.
BACA JUGA:WADUH! lansia di Palembang Tewas Didalam Ruko Kosong, Kematiannya Masih Misterius
BACA JUGA:SIMAK! Ini 6 Jenis Tanaman Hias yang Bisa Membawa Keberuntungan dan Rezeki
"Sehingga Untuk proses, kita lakukan sesuai dengan tahapan prosedur yang ada," kata Listiyono.
Lalu menurut Listiyono, penetapan pelaku masih dalam proses.
Jadi menurut pihaknya akan menetapkan pelaku berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan dan proses lainnya.