Tol Palembang-Jambi Belum Bisa Dilanjutkan, Dikarenakan Lahan Masih Masuk Hutan Lindung

Jumat 01-11-2024,15:07 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kini dalam Persoalan lahan masih jadi pembahasan dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya di ruas Tol Palembang-Betung dan Betung-Tempino-Jambi. 

Yang dimana pemerintah terkait duduk bersama mencari solusi terbaik.

Tak hanya itu permasalahan itu di antaranya menyangkut penetapan lokasi (Penlok) yang habis masa dan berubah.

Jadi trase jalan melalui tempat pemakaman umum (TPU) dan kawasan hutan lindung.

BACA JUGA:Amazing! Marching Band Bukit Asam Sukses Juara Umum Musi Soundsport Competition 2024

BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing Pasar Bagi UMKM, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal

Tak hanya itu pemprov Sumsel bersama Pemkab Banyuasin-Musi Banyuasin masih terus upayakan percepatan progres-nya.

Lalu dalam pembahasan persoalan JTTS itu dilakukan juga dengan Hutama Karya di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu 30 Oktober 2024

Jadi dalam Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra mengatakan, tujuan pembangunan JTTS untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas logistik dan distribusi di Sumsel.

"Tak hanya itu Selain itu juga untuk meningkatkan konektivitas antar daerah di Sumatera dan konektivitas dengan Jawa. Pada akhirnya akan mengiring pada peningkatan perekonomian di Sumsel," ujar Edward.

BACA JUGA:Inilah 8 Manfaat Istimewa Cincau Hitam, Ternyata Bisa Menyembuhkan Radang dan Sakit Tenggorokan

BACA JUGA:Pemkab Muba Berikan Apresiasi Kepada BPK RI Perwakilan Sumsel

Lalu menurut dirinya tak hanya itu proses pembangunan jalan tol di Sumsel masih terus dilakukan upaya percepatan dan evaluasi kendala yang terjadi."Untuk Ruas Tol lndralaya-Muara Enim tidak ada kendala, sedang berproses pengadaan anggaran biaya. 

Banyuasin beberapa dokumen belum lengkap dan masih berproses," katanya.

Lalu menurut sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim mengungkapkan, berbagai kendala pembangunan jalan tol terus diupayakan penyelesaiannya.

Kategori :