PALEMBANG, PALPRES.COM - Dalam tahapan rekrutmen anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berakhir pada sesi wawancara.
Untuk nantinya kapan pelantikan PTPS Pilkada 2024?
Jadi PTPS Pilkada merupakan anggota yang bertuga mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di setiap TPS.
Sehingga Pemilihan dari anggota dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dimulai dengan proses pendaftaran pada September 2024.
BACA JUGA:Hadir di IMOS 2024, FIF Group Berikan Promo, Potongan Angsuran Rp6 Juta dan Hadiah Jutaan Rupiah
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 November 2024, Antam dan UBS Kompak Turun
Jadi peserta bisa berhasil lolos seleksi administrasi melanjutkan tahapan wawancara pada 12-22 Oktober 2024.
Tak hanya itu hasil dari wawancara dipadukan dengan tanggapan masyarakat dan diperoleh nama-nama terpilih yang akan dilantik menjadi anggota PTPS.
Lalu untuk jadwal Pelantikan PTPS Pilkada 2024
Berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024, hasil akhir rekrutmen PTPS diumumkan pada 23-25 Oktober 2024.
BACA JUGA:Tol Palembang-Jambi Belum Bisa Dilanjutkan, Dikarenakan Lahan Masih Masuk Hutan Lindung
BACA JUGA:Amazing! Marching Band Bukit Asam Sukses Juara Umum Musi Soundsport Competition 2024
Sehingga untuk dilanjutkan dengan tahapan penggantian calon terpilih apabila tidak sesuai atau ada yang mengundurkan diri.
Jadi dalam penentuan nama-nama anggota menjadi tahapan terakhir sebelum dilakukan pelantikan pada 3-4 November 2024.
Sehingga apabila jika tidak ada peserta atau belum mencukupi kuota.