PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E.
secara virtual membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel bertempat di Ballroom Hotel Beston Palembang Selasa (12/11/2024).
Dalam arahannya, Pj Gubernur Elen Setiadi menekankan pentingnya rakor ini bagi jajaran Pemprov Sumsel untuk memastikan pengelolaan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Terbebas dari perilaku koruptif dalam proses perencanaan dan penganggaran.
"Rakor uni sangat penting guna memastikan APBD Sumsel ini digunakan dengan efektif sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada poin ke-7 yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan korupsi dan narkoba," katanya.
BACA JUGA:Pemkab Muba Terus Maksimalkan Pengendalian Inflasi dengan Program Gerakan Pangan Murah
BACA JUGA:Elen Setiadi Rumuskan Strategi Jitu Dalam Pengendalian Inflansi Menjelang Nataru
Menurutnya, dalam merancang APBD harus berpegang pada prinsip-prinsip dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan regulasi dan prinsip-prinsipnya.
pertama seluruh alokasi anggaran harus ditujukan bagi kepentingan masyarakat, memastikan bahwa setiap rupiah yang kita kelola berkontribusi langsung atau tidak langsung untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat Sumsel.
Kedua, proses perencanaan dan penganggaran APBD harus berbasis data yang valid dan relevan. Dengan menggunakan data yang akurat.
kita dapat memastikan bahwa setiap keputusan anggaran didasarkan pada kebutuhan nyata dan memberikan hasil yang optimal sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Ingin Musda XII REI Dapat Terus Berkontribusi Nyata Dalam Pembangunan
BACA JUGA:Tekan Emisi, PLTU MT Sumsel-8 Menerapkan Teknologi Khusus
“Hal ini akan membantu kita dalam mengidentifikasi program-program yang benar-benar berdampak dan mengeliminasi program yang kurang efektif,” jelasnya.
Dikatakan untuk yang ketiga ; senantiasa membuka diri untuk mendengarkan kebutuhan publik dan mengakomodasi partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan anggaran.
“Melalui pendekatan ini, kita tidak hanya memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa anggaran yang disusun mampu menjawab aspirasi serta kebutuhan nyata di lapangan. Partisipasi publik juga menjadi kontrol sosial yang sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," jelasnya.