Sehingga Tokopedia memutuskan untuk memperluas jangkauan layanan ini ke lebih banyak wilayah di Indonesia.
BACA JUGA:Berlaku di 2025, Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen, Berikut Kriterianya!
BACA JUGA:Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Tanpa BPKP, Siapkan Persyaratannya!
Daftar wilayah
“Dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah wilayah yang bisa merasakan kemudahan bayar pajak kendaraan online di Tokopedia naik hampir 3 kali lipat pada tahun 2024,” jelasnya.
Fitur SIGNAL di aplikasi maupun website Tokopedia bisa digunakan oleh masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia.
Seperti D.I. Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu.
Lalu Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat.
BACA JUGA:TANPA RIBET! Begini Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Asli
BACA JUGA:Biayanya Lebih Mahal, Ini Kode Pajak Progresif di STNK Kendaraan, Kamu Wajib Tahu!
Termasuk juga D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Sedangkan fitur E-Samsat menjangkau Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Banten, D.I. Yogyakarta.
Kemudian Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Maluku.
BACA JUGA:Perpanjangan STNK Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama, Caranya Unduh Aplikasi Ini
BACA JUGA:Siapkan KTP dan KK, SWDKLLJ di STNK Bisa Cair Hingga Rp50 Juta, Prosesnya Seperti Ini
Tokopedia berharap dapat terus mempermudah masyarakat mengakses layanan publik dan menunaikan kewajiban perpajakan lewat pemanfaatan teknologi.