“Agar bayar pajak kendaraan bermotor makin murah dan hemat, masyarakat bisa pakai promo SAMSATTKPD dan SIGNALTKPD,” jelasnya.
Salah satu pengguna fitur SIGNAL di Tokopedia adalah Evan Chandra.
Sebagai seorang pegawai swasta, Evan merasakan kemudahan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui Tokopedia.
BACA JUGA:Kenali Perbedaan STNK Motor Listrik dan Motor Bensin, Pengendara Motor Wajib Tahu
BACA JUGA:STNK Anda Sudah Mati Masa Berlakunya, Begini Cara Mengurus dan Persyaratannya!
“Bayar STNK tahunan jadi gampang banget lewat fitur SIGNAL di Tokopedia, karena online jadi bisa dari rumah. Cara bayar juga sangat beragam, bisa dipilih sesuai preferensi,” jelas Evan.
Sementara itu, Wahyu Nugroho Andre Sugiyantoro, seorang salesperson, mengaku puas setelah menggunakan fitur E-Samsat di Tokopedia.
“Saya sangat terbantu dengan adanya fitur E-Samsat di Tokopedia,” ujarnya.
Sebagai perantau, ia tetap bisa tepat waktu bayar pajak kendaraan setiap tahun secara online.
BACA JUGA:Tak Gunakan Helm dan Langgar Rambu Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Indonesia, Berikut Jumlahnya!
BACA JUGA:MANTAP! Kena Grebek Saat Judi Online, 4 Pria di Sumsel Kena Ringkus Polisi
“Tidak perlu pulang kampung, jadi makin hemat waktu dan uang. Prosesnya juga real-time, jelas, dan sangat mudah dijalani,” jelas Wahyu
Cara mudah bayar pajak kendaraan online lewat Tokopedia
Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online di Tokopedia sangat praktis.
1.Ketik dan pilih SIGNAL atau E-Samsat di kolom pencarian Tokopedia.
2.Pilih wilayah atau masukkan kode bayar sesuai ketentuan masing-masing wilayah, 3.Pilih dan lakukan pembayaran dengan metode sesuai preferensi.
Mulai dari virtual account, transfer bank, dompet digital, cicilan/kartu kredit, atau gerai offline seperti minimarket dan kantor pos.