MUBA, PALPRES.COM - Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan prestasinya dalam bidang pelayanan publik dengan meraih Penghargaan Zona Hijau.
Muba mencetak skor 93,31 yang menempatkannya dalam kategori A.
Ini merupakan pengakuan atas upaya luar biasa pemerintah daerah dalam memastikan layanan yang transparan, efisien, dan akuntabel bagi masyarakat.
Keputusan ini dikeluarkan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, melalui surat keputusan Ombudsman Republik Indonesia nomor 252 tahun 2024.
BACA JUGA:Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan, Wujudkan Swasembada Pangan Muba, Ini Kata Pj Bupati Sandi
BACA JUGA:Keren! Tim Korpri Muba Raih Double Winner Lomba Senam Piala Gubernur Sumsel 2024
Penghargaan ini mencerminkan komitmen yang kuat Pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Prestasi 3 tahun berturut-turut
Yang lebih membanggakan adalah fakta ,bahwa Kabupaten Muba telah mempertahankan status Zona Hijau selama tiga tahun berturut-turut (2022, 2023, dan 2024).
Ini adalah bukti nyata dari komitmen jangka panjang pemerintah daerah, untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi warganya.
BACA JUGA:Nilai EPSS Kabupaten Muba Raih Peringkat Baik di Tahun 2024
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Bersama Forkompimda Mantapkan Tim Desk Pilkada Serentak 2024, Ini Tugas-Tugasnya
Pj Bupati H. Sandi Fahlepi mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas penghargaan tersebut.
Pj Bupati Musi Banyuasin H. Sandi Fahlepi saat memberikan keterangan pada media, dalam acara penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat beberapa waktu lalu.-Dinkominfo Muba-
"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras semua pihak, mulai dari aparatur sipil negara hingga masyarakat Muba.
Sinergi yang kuat antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dukungan masyarakat adalah kunci utama,” ujarnya.