Sebelum mendaftar, pelamar harus membuat akun dengan mengisi informasi yang diperlukan.
Berikut ini cara membuat akun dan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2:
- Kunjungi laman daftar sscasn.bkn.go.id/akun
BACA JUGA:HEBAT! Habibie Pernah Bangun Reaktor Nuklir di Tangerang, Begini Perkembangannya
BACA JUGA:Apakah Kamu Termasuk? Begini Cara Mengetahui Apakah Mendapatkan Hapus Kredit Macet dari Pemerintah
- Klik menu 'Buat Akun'
- Lengkapi Data diri sesuai dengan data KTP
- Masukkan kode Captcha
- Klik 'Lanjutkan' untuk proses selanjutnya
BACA JUGA:Kamu Harus Tau Cara Cek Nomor dan lokasi TPS Dalam Pilkada 2024, Segera Cek ya?
BACA JUGA:MANTAP! BPBD Sebut Karhutla di Sumsel Akan Berakhir Pada 20 November
- Maskkan data seperti KTP, ijazah, scan KTP dan swafoto
- Isi password yang akan digunakan di akun SSCASN
- Pastikan data sudah sesuai
- Apabila sudah sesuai, klik 'Selanjutnya'
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Terbaru Hari Ini 18 November 2024 Kompak Tak Bergerak