- Ijazah
BACA JUGA:KUR BRI, Program Pembiayaan Bersubsidi Pemerintah dengan Bunga Rendah
BACA JUGA:PT Bukit Asam Raih 3 Penghargaan di Ajang BUMN Branding dan Marketing Awards 2024
- Transkrip Nilai
- Pas Foto
- Swafoto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan dari instansi masing-masing
BACA JUGA:HEBAT! Habibie Pernah Bangun Reaktor Nuklir di Tangerang, Begini Perkembangannya
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Lakukan Deklarasi Damai Pilkada Demi Kenyamanan Bersama
Bukan hanya berkas, ada syarat lain yang harus dipenuhi oleh pendaftar, yakni:
- Tenaga Non ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah
- Guru non ASN yang aktif di instansi pemerintah
- Lulusan PPG formasi instansi di daerah yang data kelulusannya terdaftar di database Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
BACA JUGA:Inilah 4 Jenis Tanaman Berbunga yang Memiliki Aura Mistis dan Mengundang Makhluk Gaib
BACA JUGA:11 Manfaat Ampas Kopi, Nomor 4 Bisa Menyehatkan Kulit Kepala
Cara Daftar PPPK Tahap 2