"Kata Menteri Haji, tergantung. Kalau misalnya pertimbangan ulama setempat menganggap itu boleh, kami tidak ada masalah. Malah lebih ringan: mengurangi beban kami dan menambah manfaat bagi masyarakat Indonesia itu sendiri," sebut Menag.
"Sekali lagi, apakah itu sudah dibenarkan oleh fatwa MUI? Ini kami akan diskusikan," lanjutnya.
Kepada Menhaj Tawfiq, Menag sempat menanyakan apakah ada negara yang menerapkan Dam seperti itu? Menhaj Saudi menjelaskan bahwa ada, tapi secara sporadis, termasuk Turki juga banyak melaksanakan hal yang sama.
Kelima, Tanazul. Isu ini juga dibahas dalam pertemuan Menag dan Menhaj.
BACA JUGA:Ikut Rapat Pertama Evaluasi Haji, Menag Nasaruddin Harap Haji 2025 Sukses
Menteri Tawfiq, kata Menag menjelaskan bahwa kebijakan Tanazul diserahkan ke Indonesia.
"Kalau memang itu lebih siap, sebetulnya lebih bagus, melonggarkan pergerakan di Mina," ucap Menag.
Isu keenam yang didiskusikan adalah terkait maskapai penerbangan.
Keduanya mendiskusikan kemungkinan penggunaan Garuda dan Saudia, serta maskapai lain sebagai alternatif.
"Ini kita akan diskusikan lebih lanjut," ucap Menag.
Ketujuh, Menteri Tawfiq mengimbau Indonesia segera kontrak layanan hotel jika ingin mendapat lokasi lebih dekat, khususnya ke Masjid Nabawi di Madinah.
Perlu lebih cepat karena pendekatannya adalah first come first served, siapa cepat akan dapat layanan lebih awal.
BACA JUGA:RESMI! Calon Jemaah Haji Ogan Ilir Dilepas Wabup H Ardani dan Sekda Muhsin
Pemberdayaan Umat
Pertemuan Menag dan Menhaj Saudi di Masjidil Haram tidak hanya membahas urusan haji.
Kedua tokoh ini juga membincang masalah pemberdayaan umat.
Menag Nasaruddin mengaku punya pandangan yang sama dengan Menhaj Tawfiq berkenaan perlunya upaya mengangkat harkat dan martabat umat Islam, bukan saja di Indonesia dan Saudi Arabia tapi juga dunia Islam.