PALPRES.COM- Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan liburan natal dan tahun baru (nataru) 2025 menggunakan pesawat terbang, karena Harga tiket pesawat turun.
Pemerintah telah memastikan Harga tiket pesawat domestic turun sebesar 10 persen selama periode Nataru.
Jika dinominalkan, Harga tiket pesawat turun di kisaran Rp157 ribu.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan penurunan harga tiket pesawat merupakan hasil kerja sama intensif yang melibatkan berbagai pihak selama dua minggu terakhir untuk memastikan tiket lebih terjangkau bagi masyarakat.
BACA JUGA:Beli Tiket Pesawat Pakai BRImo Aja, Bisa Dapat Poin Reward
"Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga menggerakkan ekonomi termasuk pariwisata, maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya atau jasa di kebandarudaraan termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharges maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10 persen," ujar Menko AHY dalam keterangan resmi, Rabu 27 November 2024.
Pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting: potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen, diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen.
Intervensi ini mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen setara dengan penghematan rata-rata Rp157.500 per tiket.
Berdasarkan data, dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh seluruh kategori penumpang, mulai dari layanan full-service hingga no-frills.
BACA JUGA:Libur Pilkada 2024, KAI Berikan Diskon Tiket Kereta Api Hingga 10 Persen, Ini Syarat Lengkapnya!
BACA JUGA:Tiket Kereta Api Libur Nataru 2024/2025 Sudah Bisa Dipesan, Ini Jadwal Lengkapnya!
Estimasi penghematan secara keseluruhan mencapai Rp472,5 miliar selama masa liburan.
"Kita harapkan bisa menjadi kabar baik buat masyarakat yang juga punya keluarga ingin liburan di akhir tahun. Mudah-mudahan ini juga bisa menggerakkan sektor ekonomi kreatif kita," ujarnya.
Penurunan ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia selama 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.