JAKARTA, PALPRES.COM – Praktik judol berpotensi menjadi bencana sosial di Indonesia.
Bahkan judol bisa memicu kemiskinan baru.
Pasalnya, saat ini setidaknya 8,8 juta jiwa terlibat dalam praktik judol alias judi online.
Bila tak segera ditangani dari hulu hingga hilir, maka judol bisa menjadi ancaman serius karena menambah jumlah orang miskin di Indonesia.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Sita Aset Miliaran Terkait Judol
BACA JUGA:2 Pelaku Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta
Demikian ditegaskan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis 28 November 2024, sebagaimana dilansir dari laman Website Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Korban penipuan
Menurut Muhaimin, sebagian besar pelaku judol sebetulnya adalah para korban penipuan.
Dari 8,8 juta orang yang terlibat dalam praktik judol, banyak yang kemudian menjadi bagian dari kelompok miskin baru.
BACA JUGA:Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judol yang Kabur ke Luar Negeri, Ini Peran Mereka
BACA JUGA:GAWAT! Kecanduan Judol, Kini Total 100 Orang Jalani Terapi kesehatan di RS
Padahal, menurut Muhaimin, Indonesia sedang berusaha mengentaskan kemiskinan ekstrem dan memberdayakan masyarakat.
Selain berpotensi menciptakan kemiskinan baru, lanjut Muhaimin, judol juga tak sedikit menyebabkan pelakunya mengalami gangguan fisik dan psikis.
Namun mirisnya, para korban judi online tak bisa mendapat pertolongan di rumah sakit.
Soalnya, BPJS Kesehatan belum mengakomodir korban judol.