Praktik judol berpotensi menjadi bencana sosial di Indonesia, karena bisa memicu kemiskinan baru.--Freepik
BACA JUGA:MANTAP! Prabowo Ingin Berantas Judol, Menkomdigi Ingin Pelaku Tidak Dilindungi
BACA JUGA:TEGAS! Instruksi Prabowo, Komdigi Fokus Berantas Judol dan Pinjol
Khususnya untuk kasus non-obat seperti kecanduan judi.
Terkendala layanan medis
Dikatakan Mumaimin, saat ini pihak rumah sakit terkendala bisa memberi layanan bagi korban judol karena
Oleh karenanya, lanjut Muhaimin, pihakya akan berusaha mencarikan solusi agar korban judol bisa mendapatkan layanan medis, disisi lain pihak rumah sakit tak terbebani.
BACA JUGA:BAHAYA! Jika Tak Dikendalikan, Transaksi Judol Berpotensi Tembus Rp900 Triliun
BACA JUGA:FANTASTIS! Nilai Transaksi Judol via Dompet Digital Tembus Rp5,6 Triliun
Selain korban judol di Indonesia, Muhaimin pun mengatakan, pemerintah juga konsen dengan para pekejra migran di luar negeri yang kemungkinan terlibat atau menjadi korban praktik judi online.
Seperti sekitar 100 warga negara Indonesia yang terjebak di Kamboja.
Muhaimin mengatakan, pihaknya akan memastikan apakah 100 WNI di Kamboja tersebut korban atau menjadi bagian jaringan judol.
Perkuat pengawasan judol
BACA JUGA:Polri Bongkar Sindikat Judol yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp 685 Miliar
BACA JUGA:TEGAS! Mensos Akan Sanksi Keras Penerima Bantuan Jika Masih Main Judol
Sementara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa langkah pencegahan dan pengawasan terkait judol terus diperkuat.
Diakui Meutya Hafid, pihaknya bila mendeteksi situs judi online dan nomor rekening terkait, maka situsditakedown, sementara rekening dilaporkan ke OJK, perbankan, dan PPATK untuk ditindaklanjuti,”.
Namun masalahnya lanjut Meutya Hafid, setiap situs judi yang ditutup sering kali tumbuh kembali dalam jumlah lebih banyak.