Selain dua wilayah ini, Kurniawan menyebut tak menutup kemungkinan PSU bakal dilakukan di daerah lain. Pihaknya, masih terus melakukan evaluasi dari laporan yang masuk ke Bawaslu 17 kabupaten/kota.
"Jadi Iya, PSU masih bisa bertambah karena ada dugaan pelanggaran di daerah lain. Kita masih menunggu laporan," katanya.
BACA JUGA:Pertamina Turunkan Harga Avtur Hingga 10 Persen, Berlaku di 19 Bandara Strategis di Indonesia
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Kantong Darah di Tiga RSUD, PMI Muba Siap Gandeng Perusahaan
Sehingga Dalam PSU yang direkomendasikan di dua daerah itu, pemungutan akan dilakukan terhadap pemilihan gubernur/wakil gubernur dan wali kota/wakil wali kota.