Alhamdulillah, Pemerintah Indonesia Selamatkan WNI dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Senin 02-12-2024,14:05 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Tercatat hingga kini, 155 kasus hukuman mati yang sedang ditangani Pemerintah Indonesia, mayoritas di Malaysia.

BACA JUGA:Sepanjang 2024, Kemlu Bebaskan 25 WNI Terancam Hukuman Mati, Terbanyak di Malaysia

BACA JUGA:WNI Alami Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar, Terjebak di Kawasan Pemberontak

Kepada seluruh WNI di luar negeri, Kemlu mengimbau agar mematuhi peraturan negara setempat di mana pun mereka berada dan menghindari tindak pidana maupun perdata.

Baik yang dilakukan secara disengaja maupun yang tidak disengaja.

 

Kategori :