Himbara Didesak Blokir Rekening Terkait Judi Online, Menkomdigi Tegaskan Hal Ini

Selasa 10-12-2024,15:49 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Menkomdigi juga minta  agar ada alert system dari bank ketika terjadi aktivitas atau transaksi yang tidak wajar, salah satunya terkait judol.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Sita Aset Miliaran Terkait Judol

BACA JUGA:2 Pelaku Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta

Himbara dan BUMN juga diminta Menkomdigi untuk berkomitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari ancaman judi online,” tegasnya. 

Menkomdigi juga mendorong Operator Selular seperti Telkomsel untuk melakukan perbaikan tata kelola terhadap jumlah kepemilikan sim card berdasarkan NIK melalui registrasi sim card.

Tekan dampak negatif judol

Menkomdigi optimis, dengan kolaborasi lintas sektor ini, langkah-langkah tegas tersebut akan mampu menekan dampak negatif perjudian online di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judol yang Kabur ke Luar Negeri, Ini Peran Mereka

BACA JUGA:GAWAT! Kecanduan Judol, Kini Total 100 Orang Jalani Terapi kesehatan di RS

Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid minta operator telekomunikasi seluler perketat pengawasan transaksi pulsa terkait judol.

Mendomdigi menegaskan dukungannya terhadap pembatasan transfer pulsa guna mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas judi online. 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta perwakilan operator Telekomunikasi Seluler, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Menurut Menkominfo, langkah pembatasan transfer pulsa ini seharusnya diterapkan oleh operator telekomunikasi untuk memungkinkan pemerintah mengambil langkah preemptif dalam memberantas judi online di Indonesia. 

BACA JUGA:MANTAP! Prabowo Ingin Berantas Judol, Menkomdigi Ingin Pelaku Tidak Dilindungi

BACA JUGA:TEGAS! Instruksi Prabowo, Komdigi Fokus Berantas Judol dan Pinjol

Menkominfo juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi praktik konversi pulsa menjadi uang yang kemudian disalahgunakan untuk judi online.

Oleh karena itu, Menkominfo mengimbau operator seluler untuk lebih proaktif dalam mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan pulsa untuk judi online. 

Regulasi pembatasan transfer pulsa

Kategori :