Gaza Darurat! Indonesia Ajukan Resolusi Ini ke PBB

Kamis 12-12-2024,15:15 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Arrmanatha Nasirm mengingatkan anggota Majelis Umum PBB bahwa pada akhir 2023, Majelis Umum telah mengesahkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata dan perlindungan bagi warga sipil di Gaza, yang didukung oleh 153 negara. 

BACA JUGA:Israel Serang Gaza, Tuding Hamas Eksekusi 6 Sandera, Cek Faktanya

BACA JUGA:Ajudannya Bocorkan Dokumen Rahasia, Netanyahu Terlibat Skandal Intel Gaza?

Dukung kerja UNRWA

Namun, seruan internasional tersebut belum mendapatkan implementasi yang nyata.

Selain mendesak gencatan senjata, Sidang Darurat Majelis Umum PBB juga membahas resolusi yang diajukan Irlandia untuk mendukung keberlanjutan dan penguatan kerja UNRWA.

UNRWA adalah Agensi Pekerjaan dan Pemulihan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat

BACA JUGA:Bantuan BSI Maslahat, Dari Indonesia ke Gaza, Perjalanan Daging Kaleng untuk Warga Palestina

BACA JUGA:Israel Klaim Tewaskan Pejabat Hamas Terakhir di Gaza, Ini Profilnya

Tepatnya di wilayah Yordania, Lebanon, Suriah, Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur. 

Langkah ini semakin penting, setelah Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang membatasi operasional UNRWA. 

Jika diterapkan, jutaan pengungsi Palestina akan terancam kehilangan akses terhadap layanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan.

2 resolusi disahkan

BACA JUGA:Perang Gaza, 43.000 Warga Palestina Tewas, Separuhnya Anak-anak dan Perempuan

BACA JUGA:Komandan Senior Tentara Israel Tewas dalam Ledakan di Gaza, Begini Kronologisnya

Dalam Sidang Darurat tersebut, berhasil disahkan dua resolusi dengan dukungan luas. 

Resolusi menyerukan gencatan senjata di Gaza mendapatkan 158 suara, sedangkan terkait UNRWA didukung oleh 159 negara.

Soal dukungan terhadap Gaza, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah secara tegas dukungannya terhadap upaya gencatan senjata.

Kategori :