5. Tenaga honorer yang tidak mempunyai pengalaman terkait dengan jabatan yang dilamar
Sesuai aturan terbaru MenPAN RB, pengangkatan PPPK 2024 resmi dibatalkan untuk tenaga honorer yang masuk dalam ketegori ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK dengan syarat mempunyai pengalaman terkait bidang tugas jabatan PPPK yang dilamar.