Pencairan PKH dan BPNT Per 18 Desember, Dana Dobel Masuk Rekening Bansos Via Pos, Cek Ciri KPM Gagal Dapat

Selasa 17-12-2024,16:23 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Untuk menghindari kendala saat pencairan, KPM diimbau agar segera mempersiapkan dokumen penting seperti KK dan KTP mulai dari sekarang. 

Dengan begitu, ketika undangan dari Pos telah diterima, proses pengambilan dana bantuan dapat berjalan dengan lancar.

BACA JUGA:Berani Cut Off! 6 Zodiak Ini Terdepan dalam Menghindari Teman yang Toxic Abis, Zodiakmu Nomer Berapa?

BACA JUGA:No Make Up Or Gak, 8 Idol K-POP Ini Tetap Memukau Walau Tanpa Riasan, Ada Idolamu?

Dengan disalurkannya bansos PKH dan BPNT, pemerintah bertujuan agar kebutuhan dasar KPM dapat terpenuhi dan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Disamping itu, sebagai tambahan informasi penyaluran kali ini juga dibagi menjadi 2 mekanisme.

Ada sebagian melalui Pos ada juga melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Sehingga, KPM akan mendapatkan bansos sesui keterangan yang ada di SIK-NG.

BACA JUGA:GILA! Ini 5 Mobil Paling Besar di Dunia, Ukurannya Bikin Kamu Ga Nyangka Banget

BACA JUGA:ARIEL TATUM dan CHICCO JERIKHO Beradu Akting Dalam Film Perang Kota yang Rilis 2025, Simak Beberapa Faktanya!

Kemudian, untuk penyaluran melalui KKS sudah berlangsung sejak awal Desember.

Dimana penerima bansos mendapatkan 2 bulan.

Terhitung November dan Desember.

Disamping itu, dana bansos yang didapatkan juga sekligus yaitu PKH merangkap BPNT.

BACA JUGA:Perwakilan Indonesia di Oscar, Cek 5 Fakta Film Women from Rote Island yang Wara Wiri di Ajang Internasional!

BACA JUGA:Film ‘Panggonan Wingit 2 Miss K’, Kisah Nyata Apartemen Angker di Surabaya Hadir di Bioskop 25 Desember Ini!

Kategori :