WADUH! Pajak Rokok Minus Tak Sampai Target, Bapenda Mulai Angkat Bicara

Senin 23-12-2024,16:03 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kini pajak rokok Sumatera Selatan tak mencapai target hingga triwulan IV 2024.

Yang dimana realisasi pajaknya hanya 91,86% atau minus 8,14%. 

Jadi capaian pajaknya sebesar Rp 661,59 miliar dari target Rp 720,23 miliar atau minus Rp 58,64 miliar.

"Ya benar Target pajak rokok sebesar Rp 720,23 miliar, realisasinya Rp 661,59 miliar atau 91,86%. Penerimaannya sudah full sampai triwulan IV. Tak tercapainya pajak rokok ini karena kita hanya menerima pembagian dari pemerintah pusat," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel Achmad Rizwan, Senin (23/12/2025).

BACA JUGA:Usai Pimpin Apel, Waka Polres Muba Langsung Pantau Pemeriksaan Senpi Anggota

BACA JUGA:Serie A Inter vs Como-Preview, Kabar Tim, Susunan Pemain dan Prediksi Skor

Lalu menurut nya meski satu pajak tak mencapai target, empat pajak daerah lainnya melebihi realisasi yang diharapkan. 

Yang dimana secara keseluruhan pajak daerah Sumsel hingga 21 Desember, realisasinya 105,1% atau Rp 4,64 triliun dari target Rp 4,42 triliun.

Jadi untuk Realisasi pajak daerah itu tumbuh Rp 225,36 miliar dari target.

Pajak daerah disokong oleh pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tercapai 102,73%. Dari target PKB Rp 1,21 triliun terealisasi Rp 1,24 triliun. Target pajak itu sudah lebih Rp 33 miliar.

BACA JUGA:5 Fitur Spotify untuk Meningkatkan Pengalaman Mendengarkan Musik Saat Liburan

BACA JUGA:Natal Jadi Lebih Seru! 6 Sekuel Film Home Alone yang Wajib Ditonton

Lalu se bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terealisasi 100,27%.

Yang dimana Dari target Rp 1,09 triliun, realisasi BBNKB mencapai Rp 1,1 triliun atau melebihi Rp 2,95 miliar.

Sehingga Capaian pajak daerah tertinggi Sumsel disokong oleh pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). 

Kategori :