Cek Cara Dapat Bansos Pada 2025, Cuma Modal KK dan e-KTP Kamu Bisa Dapat, Berikut Tahapannya!

Senin 23-12-2024,20:10 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Beberapa bansos unggulan yang dibagikan secara reguler maupun secara kondisional siap disalurkan oleh pemerintah melalui beberapa lembaga maupun kementerian pada tahun depan, kamu bisa dapat dengan bermodalkan KK dan e-KTP saja.

Pemerintah memastikan bahwa pada akhir tahun ini bansos tambahan maupun reguler akan diperpanjang sampai dengan 2025 mendatang.

Adpaun bansos yang diperpanjang meliputi PKH (Program Keluarga Harapan), bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako, bansos pangan beras 10 kilogram, dan bansos YAPI (Yatim Piatu).

Kesemua bantuan sosial tersebut akan disalurkan pada Januari 2025.

BACA JUGA:Holiday Ke Palembang Budget Miring! 7 Tempat Wisata Ikonik Ini Bisa Kamu Kunjungi

BACA JUGA:Perbedaan Mobil Toyota Agya vs Daihatsu Ayla yang Serupa Tapi Tak Sama, Terutama Soal Harga!

Nominal Bantuan PKH BPNT 2025

Untuk bansos PKH dan BPNT, sasaran penerima masih akan sama.

Dimana PKH sasar 10 juta KK atau KPM. Kemudian BPNT sasar 18,8 juta KK atau KPM.

Untuk nominal bantuan, PKH didasari pada jumlah komponen yang dimiliki dan terbaca pada SIKNG.

BACA JUGA:Perbedaan Mobil Toyota Agya vs Daihatsu Ayla yang Serupa Tapi Tak Sama, Terutama Soal Harga!

BACA JUGA:WOW! Samsung Galaxy Tab S10 Plus, Hadirkan Inovasi Besar Untuk Pecinta AI, Berikut Spesifikasinya

Kemudian untuk BPNT adalah Rp 200.000,- per bulan untuk setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Kemudian, untuk bansos YAPI juga akan diperpanjang.

Bansos ini menyasar anak yatim, piatu, maupun keduanya yang terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Kategori :