Untuk setiap anak YAPI akan menerima Rp 200.000,- setiap bulannya.
Selanjutnya adalah bansos tambahan berupa beras 10 Kilogram atau biasa disebut CPP (Cadangan Pangan Pemerintah).
Pada tahun 2025, bantuan ini akan kembali dibagikan mulai Januari hingga Maret.
Akan tetapi jumlah penerima akan berkurang dari sebelumnya.
Adapun beras yang dibagikan adalah beras 10 kilogram kualitas premium yang diambil dari persediaan beras Bulog (Badan Uruasan Logistik) juga kan disalurkan pada 2025.
BACA JUGA:PENTING! Cek Deretan Bansos yang Lanjut dan Stop Pada Tahun 2025, PKH dan BPNT Masuk?
Setiap KK yang telah ditetapkan sebagai penerima akan mendapatkan sebanyak 60 kilogram.
Dimana beras tersebut merupakan beras impor pemerintah.
Modal KK dan e-KTP Kamu Bisa Dapat Bansos
Nah bagi kalian pemilik Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP bisa mendapatkan bansos tersebut.
BACA JUGA:YUK KENALAN! Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Generasi Baru Harga Mulai Rp381 Jutaan, Tertarik?
Dengan ketentuan sebagai berikut: masuk didalam SK (Surat Keputusan) sebagai penerima bansos tersebut.
Memiliki KK, maupun KTP yang online serta padan Dukcapil.