Merupakan penerima bansos reguler.
Memiliki komponen (khusus PKH).
BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Liburan Anak di Jakarta, Keren, Seru dan Indoor, Pas Banget Untuk di Kunjungi!
Terakhir merupakan penerima yang namanya ada didalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Untuk mengetahui daftar penerima kamu masih bisa mengakses melalui www.cekbansos.go.id. cuma lewat handphone.
Pertama yang harus dilakukan adalah buat akun terlebih dahulu. Jika sudah selesai kamu tinggal masuk saja pada akun tersebut.
Dengan cara memasukan nomor NIK, dan KK.
BACA JUGA:PESUGIHAN KUDA GONJRENG! Datangkan Kekayaan melimpah Berujung Kutukan Mematikan, Intip Faktanya
BACA JUGA:10 Tahun Absen, Song Hye Kyo Akan Bermain Dalam Film Horor The Dark Nuns yang Tayang Pada 2025!
Kemudian akan tampil bansos apa yang didapat berikut penjelasan lengkapnya.
Apabila setelah dicek namamu tidak ada, kamu bisa mengambil langkah untuk memasukan data diri kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu.
Data tersebut yang nanti dipakai Kemensos dalam menyalurkan banyak bansos yang ada. Dengan cara download aplikasi usul -sanggah (cekbansos) yang ada di Playstore.
Bisa juga mengajukan dari pemda setempat (desa maupun kelurahan).
BACA JUGA:Waspada, 4 Ramalan Ini Diprediksi Akan Terjadi Pada Mereka yang Bershio Kambing, Simak Yuk!