JANGAN SALAH! 10 Dokumen Ini Harus Diunggah Saat Isi DRH Bagi Peserta Lulus Seleksi PPPK

Senin 23-12-2024,20:26 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Dokumen yang harus discan ini adalah SKCK yang masih aktif.

BACA JUGA:Perbedaan Mobil Toyota Agya vs Daihatsu Ayla yang Serupa Tapi Tak Sama, Terutama Soal Harga!

BACA JUGA:Tunjukkan Kreativitasmu di OPPO AI Studio, Menangkan Enco Buds2 dan Merchandise Eksklusif

3. Scan Daftar Riwayat Hidup (DRH)

DRH diisi melalui laman resmi SSCASN, diunduh, digabung menjadi satu file PDF, ditempeli materai dan ditandatangani.

4. Scan Bukti Pengalaman Kerja

Dokumen ini berupa bukti kerja asli yang ditandatangani atau dilegalisir oleh pejabat berwenang, untuk peserta yang melampirkan pengalaman kerja, format PDF dengan ukuran maksimum 3.000 kilobyte (Kb).

BACA JUGA:Srikandi Polres Lubuk Linggau Gelar Patroli Wilayah Dukung Operasi Lilin 2024

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bahas Penyelesaian Ilegal Driling Pada Lahan HGU PT Hindoli

5. Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba

Surat Keterangan Bebas Narkoba ini harus ditandatangani oleh dokter di fasilitas kesehatan pemerintah.

6. Scan Surat Sehat Jasmani dan Rohani

Dokumen ini diterbitkan oleh dokter PNS atau dokter yang bertugas di layanan kesehatan pemerintah.

BACA JUGA:KACAU! 7 Tahanan Lapas Kayuagung Lepas, Inilah Indentitasnya

BACA JUGA:TEGAS! Kuasa Hukum Lutfi Tutut Agar Ibu Lady Jadi Tersangka

7. Scan Ijazah Asli

Kategori :