JANGAN SALAH! 10 Dokumen Ini Harus Diunggah Saat Isi DRH Bagi Peserta Lulus Seleksi PPPK

Senin 23-12-2024,20:26 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Peserta yang lulus seleksi PPPK tahap 1 diwajibkan untuk mengisi Daftar RIwayat Hidup (DRH).

Proses pengisian ini dilakukan di laman resmi SSCASN.

Bahkan, dalam tahap pengisian DRH ini peserta harus mengunggah sejumlah dokumen penting.

Peserta juga harus menulis data tambahan secara manual di DRH yang sudah dicetak dan menandatanganinya.

BACA JUGA:Menang Susah Payah, Luis Enrique Bangga PSG Memiliki Mental Juara

BACA JUGA:Libur Nataru, 389.675 Kendaraan Lintasi Tol Trans Sumatera, Tertinggi di Tol Terpeka

Peserta disarankan membaca ketentuan unggah dokumen pada bagian bawah halaman.

Menurut Panduan Pengisian DRH ASN PPPK 2023, berikut ini daftar dokumen yang harus dipersiapkan untuk diunggah.

Perlu diketahui, dokumen yang diunggah harus dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB atau sama dengan 1.000 kb kecuali dokumen nomor 4 dan 10.

1. Scan Surat Pernyataan 5 Poin

BACA JUGA:Libur Nataru! BMKG Imbau Pengunjung Tempat Wisata Waspada Cuaca Ekstrem

BACA JUGA:Cek Cara Dapat Bansos Pada 2025, Cuma Modal KK dan e-KTP Kamu Bisa Dapat, Berikut Tahapannya!

Dokumen ini mengacu pada Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 (CPNS) atau Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 (PPPK).

Surat ini harus ditempeli materai dan ditandatangani.

2. Scan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

Kategori :