PALPRES.COM - Pada tahun 2025, pemerintah resmi menggunakan data DTSE sebagai data induk untuk semua program bantuan.
Pada tahun depan, tepatnya 2025.
Terjadi transformasi besar-besaran dalam data penerima bantuan yang ada diseluruh Indonesia.
Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang selama ini digunakan sebagai basis penentuan penerima bantuan akan digantikan dengan Data Tunggal Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).
BACA JUGA:PENTING BANGET! Kamu Harus Tahu, 7 Penyebab Badanmu Terasa Sakit Semua Ketika Bangun Tidur
Menteri Sosial menegaskan bahwa transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas bantuan sosial, memastikan bantuan lebih tepat sasaran, dan menghindari ketidaksesuaian data.
DTSE adalah data tunggal yang dirancang untuk menyatukan seluruh informasi sosial-ekonomi masyarakat Indonesia.
Jika sebelumnya berbagai lembaga dan kementerian menggunakan data berbeda-beda, DTSE akan menjadi sumber data tunggal yang digunakan oleh semua pihak, termasuk Kementerian Sosial, BPS, dan pemerintah daerah.
DTSE Akan Menjadi Data Induk Untuk Setiap Lembaga Maupun Kementerian
BACA JUGA:Mana yang Lebih Keren, iPad Vs Tablet, Yuk Cek 5 Perbedaannya!
BACA JUGA:Cek Cara Dapat Bansos Pada 2025, Cuma Modal KK dan e-KTP Kamu Bisa Dapat, Berikut Tahapannya!
Perubahan ini dilakukan untuk mengatasi masalah klasik dalam penyaluran bansos, seperti:
1. Data ganda: