Jika kamu telah memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS sebelumnya, maka kemungkinan besar kamu tetap akan menerima bantuan sosial selama memenuhi kriteria yang ditentukan.
Namun, bagi penerima yang tidak memenuhi kriteria, bantuan sosial bisa saja dihentikan.
Oleh karena itu, pembaruan data menjadi penting.
Pendamping sosial diharapkan membantu proses ini agar setiap perubahan kondisi penerima tercatat dengan baik.
BACA JUGA:Holiday Ke Palembang Budget Miring! 7 Tempat Wisata Ikonik Ini Bisa Kamu Kunjungi
Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas mengumpulkan, menyinkronkan, dan memvalidasi data dari berbagai sumber.
Setelah itu, data ini akan dikembalikan kepada Kementerian Sosial dan lembaga terkait lainnya untuk digunakan sebagai pedoman dalam menyusun dan menjalankan program-program bansos.
Proses ini melibatkan langkah-langkah berikut:
1. Sinkronisasi:
BACA JUGA:10 Tahun Absen, Song Hye Kyo Akan Bermain Dalam Film Horor The Dark Nuns yang Tayang Pada 2025!
Mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga.
2. Konsolidasi:
Menyatukan data agar tidak ada informasi yang tumpang tindih.
3. Rekonsiliasi: