Beberapa individu menerima bantuan lebih dari satu kali.
2. Ketidaktepatan sasaran:
BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Lanjut 2025, Benarkah Data Tidak Dari DTKS Lagi? Cek Faktanya!
Bantuan diterima oleh orang yang sebenarnya tidak memenuhi syarat.
3. Kurangnya pembaruan data:
Data lama sering tidak mencerminkan kondisi terbaru masyarakat, seperti perubahan status ekonomi, perpindahan domisili, atau kematian.
Dengan DTSE, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang mendapatkan bantuan, serta meminimalkan kesalahan administratif.
BACA JUGA:Gak Kalah Keren Dari Honda Maupun Yamaha, Ini 5 Motor Bebek Suzuki Terlaris yang Pernah Ada!
BACA JUGA:YUK KENALAN! Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Generasi Baru Harga Mulai Rp381 Jutaan, Tertarik?
Bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan bantuan lainnya, perubahan ini mungkin menimbulkan kekhawatiran.
Apakah mereka masih akan menerima bantuan pada tahun 2025?
Menteri Sosial memastikan bahwa penerima yang layak tidak perlu khawatir.
Data baru ini akan memvalidasi informasi penerima saat ini dan memastikan kelayakan mereka.