PALEMBANG, PALPRES.COM – Saat masyarakat dunia memperingati Hari Internasional Kesiapan Menghadapi Epidemi setiap 27 Desember, hal yang sama sudah lama dilakukan oleh Saksi-Saksi Yehuwa.
Bahkan ketika Pemerintah melakukan pembatasan aktivitas sebagai antisipasi berjangkitnya Covid-19 beberapa tahun lalu, Saksi-Saksi Yehuwa sudah melakukannya sebelum itu.
Demikian diungkap Stephen Tjokro, juru bicara Saksi-Saksi Yehuwa, dalam keterangan persnya, Kamis 26 Desember 2024.
Menurut Stephen, pada 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan Covid-19 sebagai ”pandemi”.
BACA JUGA:Jeda Selama Pandemi, Saksi-Saksi Yehuwa Kembali Hadir di Palembang
BACA JUGA:Di Masa Pandemi COVID-19, KUR BRI Jadi Penyelamat Usaha
Sejak saat itu lah, pandemi menjadi kata yang terkenal.
“Tapi, suatu penyakit global dimulai dari epidemi lokal.
Kesiapan Menghadapi Epidemi
Karenanya, WHO menekankan adanya peningkatan dari epidemi ke pandemi, dengan menggarisbawahi pentingnya memiliki sistem untuk mencegah, mendeteksi, dan tanggap terhadap wabah penyakit menular,” jelas Stephen.
BACA JUGA:Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi serta Peran Politik Bagi Generasi Muda
BACA JUGA:Arti Penting Taiwan dalam Upaya Global Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Oleh karenanya, menurut Stephen, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2020 lalu menetapkan Hari Internasional Kesiapan Menghadapi Epidemi yang diperingati setiap 27 September.
Penetapan Hari Internasional Kesiapan Menghadapi Epidemi oleh PBB, menurut Stephen, bertujuan untuk menekankan pentingnya pencegahan, kesiapan, dan kerja sama untuk mengatasi epidemi.
“Saksi-Saksi Yehuwa mengantisipasi bahaya Covid-19.
Bahkan sebelum pemerintah memberlakukan pembatasan, Saksi-saksi Yehuwa sudah lama mengimbau masyarakat tentang manfaatnya menjaga kebersihan diri guna melawan akibat yang mematikan dari suatu penyakit,” ungkap Stephen.