7. APS atau tenaga honorer yang mengajukan pengunduran diri
BACA JUGA:Lapas Sekayu Kerjasama Kembali dengan Puskesmas Balai Agung di Tahun 2025
BACA JUGA:Berlaku Mulai Hari Ini, Beli Token Listrik Diskon 50 Persen, Ini Golongan yang Dapat
8. DIS atau tenaga honorer yang didiskualifikasi
Adapun tenaga honorer yang sudah di blacklist terlebih dahulu sebelum mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dan tidak bisa diangkat menjadi PPPK yakni:
- Pernah dipidana dengan pidana penjara
- Pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri
BACA JUGA:Jadwal 5 Pertandingan Bulan Januari Akan Dihadapi Manchester United Setelah Kekalahan dari Newcastle
BACA JUGA:Cegah Pinjol Ilegal, OJK dan Pemprov Sumsel Rilis Buku Saku Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal
- Berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Tidak mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai degan persyaratan jabatan
- Tidak mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
BACA JUGA:Pagi Ini Gempa 4.7 Magnitudo Guncang Melonguane Sulut, Cek Update Terkini BMKG
BACA JUGA:9 Makanan yang Dapat Tingkatkan Stamina Kaum Pria Selain Jamu, Sehat dan Kuat!
- Tidak sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar