SELAMAT! Tenaga Honorer Dipastikan 100 Persen ASN PPPK di Tahap 1, Kecuali Kategori Ini

Rabu 01-01-2025,16:58 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

- Tidak bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

- Tidak memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Demikian informasi mengenai tenaga honorer 100 persen diangkat jadi ASN PPPK di tahap 1 kecuali kategori ini. 

Kategori :