Bansos PKH Via Pos Berpindah Ke ATM, 5 Kategori Masyarakat Ini Bisa Dapat Bantuan di Tahun 2025!

Sabtu 04-01-2025,18:07 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Kategori ibu hamil

BACA JUGA:4 Perbedaan iPhone Vs Samsung, Mana yang Lebih Berkualitas? Yuk Cek Faktanya Disini!

BACA JUGA:Pencinta Otomotif Merapat! 5 Varian Motor DUCATI Termahal 2025, Mesin Gacor dan Konsumsi BBM Lebih Irit

Sebagai upaya pemerintah dalam menurunkan angka kematian bayi, diberikanlah bantuan PKH untuk ibu hamil ini. 

Ibu hamil yang dimaksud adalah pengurus rumah tangga, dan telah ditetapkan sebagai penerima bantuan. 

Tidak bisa dipungkiri bahwasanya banyak kita temui ibu yang sedang hamil juga masih mencari nafkah.

Untuk itu pemerintah menunjukan kepedulianya lewat bantuan PKH ini.

BACA JUGA:WOW! 5 Ciri Khas Dari Suku Palembang yang Terkenal Unik dan Beda Dari Pada Lainnya, Kamu Wajib Tahu Ya

BACA JUGA:Tarik Ulur Pada Masa PDKT? 5 Hal Ini Bisa Kamu Lakukan Agar Dapat Jodoh di Tahun 2025 Ini!

Ibu hamil akan mendapatkan bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun. 

Dengan catatan maksmimal kehamilan anak ke 3.  

Jika lebih dari itu, maka anak tersebut terbaca non kategori dan tidak berhak mendapatkan bantuan PKH.

Kategori keluarga memiliki anak sekolah

BACA JUGA:9 Hal yang Membuat Bantuan KIP KULIAH di Cabut, Catat Ya Jangan Di Skip!

BACA JUGA:CATAT YA! Cara Dapat BLT PIP Kuliah Lewat Kartu KIP Sebesar Rp 12 Juta Per semester Melalui Jalur Mandiri

Untuk penerima manfaat yang telah ditetapkan menjadi KPM PKH dan memiliki komponen anak sekolah akan mendapatkan bantuan dengan jumlah beragam.

Kategori :