Kategori ibu hamil
BACA JUGA:4 Perbedaan iPhone Vs Samsung, Mana yang Lebih Berkualitas? Yuk Cek Faktanya Disini!
Sebagai upaya pemerintah dalam menurunkan angka kematian bayi, diberikanlah bantuan PKH untuk ibu hamil ini.
Ibu hamil yang dimaksud adalah pengurus rumah tangga, dan telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Tidak bisa dipungkiri bahwasanya banyak kita temui ibu yang sedang hamil juga masih mencari nafkah.
Untuk itu pemerintah menunjukan kepedulianya lewat bantuan PKH ini.
BACA JUGA:Tarik Ulur Pada Masa PDKT? 5 Hal Ini Bisa Kamu Lakukan Agar Dapat Jodoh di Tahun 2025 Ini!
Ibu hamil akan mendapatkan bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun.
Dengan catatan maksmimal kehamilan anak ke 3.
Jika lebih dari itu, maka anak tersebut terbaca non kategori dan tidak berhak mendapatkan bantuan PKH.
Kategori keluarga memiliki anak sekolah
BACA JUGA:9 Hal yang Membuat Bantuan KIP KULIAH di Cabut, Catat Ya Jangan Di Skip!
Untuk penerima manfaat yang telah ditetapkan menjadi KPM PKH dan memiliki komponen anak sekolah akan mendapatkan bantuan dengan jumlah beragam.