Polsek Keluang Amankan Pemilik Ilegal Refenery yang Terbakar

Senin 06-01-2025,06:22 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Selanjutnya tersangka menjelaskan bahwa pemilik dari tempat penyulingan minyak illegal / Illegal Refinery yang terbakar tersebut ialah milk tersangka sendiri. 

BACA JUGA:Polisi Bergerak Buru Pemilik Sumur Muba Yang Terbakar, Stop Segala Kegiatan Tambang Ilegal

BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak Ilegal Viral di Medsos Kabur, Hanya 3 Orang Pengebor Ditangkap

Disisi lain, api tesebut berasal dari percikan api dari mesin sedot lalu api menyambar ke tempat tadahan minyak dilokasi penyulingan/pengolahan minyak. 

Sementara keuntungan yang tersangka dapatkan dari usaha tersebut adalah sebesar Rp. 5.000.000,- dalam satu kali penyulingan. 

Dan ia juga mengakui bahwa dalam melakukan aktivitas penyulingan minyak tersebut tidak memiliki izin dari manapun.

Kategori :