TOK! Kejari Tetapkan Oknum Kadisnakertrans Sumsel dan Stafnya Tersangka, Ini Pertimbangannya

Sabtu 11-01-2025,12:45 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Sulis Utomo

PALEMBANG, PALPRES.COM – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menetapkan oknum Kadisnakertrans Sumsel DM dan staf pribadi AL, sebagai tersangka dugaan korupsi.

Kasus yang menyandung DM yakni dugaan pemerasan dalam penerbitan surat perizinan keterangan layak keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel. 

Sebelumnya, DM terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantornya oleh Penyidik Kejari Palembang, Jumat 10 Januari 2025.

Penetapan status tersangka DM dan AL, diungkap oleh Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH MH. 

BACA JUGA:Pejabat Disnakertrans Sumsel Terkena OTT, Dibawa ke Kejari Palembang, Kasus Apa?

BACA JUGA:Pasca OTT Kejari Palembang, Pegawai Disnakertrans Sumsel 'No Comment'!

"Kita telah menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka, karena telah mendapatkan alat bukti yang cukup," ujarnya, Sabtu 11 Januari 2025.

Diperiksa secara maraton

Hasil ini didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap beberapa orang yang telah diamankan, sehingga menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Untuk saat ini,  katanya masih dalam proses pengembangan terhadap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan.

BACA JUGA:Rugikan Negara Hingga Rp 7,9 Miliar, Dugaan Kasus Korupsi di BUMD Kini Ditangani Tipikor Polres Muba

BACA JUGA:Catatan Akhir Tahun SMSI 2024: Serpihan Pemikiran Atraktif Prabowo Soal Pemberantasan Korupsi

Ia menuturkan, setelah mendapatkan Informasi adanya laporan Pengaduan dari masyarakat secara lisan. 

Ia bersama tim kemudian memantau aktifitas yang dilakukan oknum Kadisnakertrans berinisial DM. 

Setelah data dikumpulkan lengkap, Kejari bersama dengan tim Pidsus dan Intel langsung mendatangi Kantor Disnakertrans Sumsel.


Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH MH saat memberikan keterangan pers kepada media massa, terkait penetapan status tersangka pada Oknum Kadisnakertrans Sumsel DM dan staf pribadi AL.--

Barang bukti uang tunai disita

Kategori :