Untuk penerapan Family Office diharapkannya tidak hanya berlaku di Bali saja.
Melainkan juga bisa terlaksana di Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Terkait rencana tersebut Kementerian Keuangan masih harus melakukan kajian lebih lanjut terkait insentif yang sesuai untuk Family Office.
BACA JUGA:Stimulus Ekonomi Rp 38,6 Triliun Bakal Disalurkan Pemerintah Pada 2025 Ini, Simak Apa Saja Jenisnya!
BACA JUGA:Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Siap Kolaborasi Sektor Strategis
“Insentif sedang digodok,” kata Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.
Hal itu juga harus melihat dengan standar yang diterapkan di luar negeri.
Dengan begitu menurut Thomas insentif yang diberikan lebih kompetitif.
Selain itu pembahasan insentif juga harus melibatkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Sehingga pentingnya menyusun regulasi yang matang dengan tujuan bisa memberikan kepastian hukum.
“Hukumnya harus jelas, bukan hanya insentif, tetapi secara keseluruhan harus dipikirkan,” jelasnya.