Menpan RB Surati Kemenkeu, Gaji PNS Belum Tentu Naik di Tahun 2026!
Ilustrasi Menpan RB surati Kemenkeu terkait pengajuan kenaikan gaji PNS tahun 2026-pixabay-
PALPRES.COM - Menteri PANRB Rini Widyantini telah menyurati Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Surat tersebut berisi tentang pengajuan kenaikan gaji PNS di tahun 2026.
Terkait surat tersebut, Kemenkeu mengaku telah menerimanya dan belum mengambil keputusan apapun.
Kemenkeu tengah melakukan pengkajian terkait surat pengajuan kenaikan gaji PNS tersebut.
BACA JUGA:Nabung Emas Makin Mudah dan Hemat lewat BRImo, Ini Syarat dan Ketentuannya
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Daruba Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami
“Kita baru saja menerima surat Menpan, saat ini sedang kita kaji, kita belum mengambil keputusan apapun juga,” ungkap Luky Alfirman dalam Konferensi Pers APBN Kita pada Kamis, 20 November 2025.
Luky juga menyatakan bahwa ada berbagai faktor yang menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan terkait kenaikan gaji PNS tersebut.
Berbagai faktor yang menjadi pertimbangan Kemenkeu adalah terkait kinerja pegawai dan produktivitas pegawai.
Tidak berhenti disitu saja, kemampuan fiskal negara juga perlu diperhatikan.
BACA JUGA:Menpan RB Bocorkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Ternyata Segini Besarannya
BACA JUGA:5 Batu Akik Pengasihan, Nomor 1 Paling Dicari Kolektor Permata
Artinya, gaji PNS belum dapat dipastikan naik di tahun 2026.
Kemenkeu masih melakukan pengkajian terkait berbagai faktor di atas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
