Dudy memberikan contoh jika kebijakan WFA sudah diterapkan hingga 60 persen di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
BACA JUGA:KABAR TERBARU! Masjid Negara IKN Siap Digunakan untuk Salat Idul Fitri 2025
BACA JUGA:Cair Jelang Idul Fitri! THR PNS 2025 Ternyata Komponennya Sebanyak Ini
“Dengan teknologi yang lebih canggih sekarang, ini memungkinkan diterapkan di sektor birokrasi dan pendidikan, meskipun ada beberapa industri yang memang tidak bisa,” jelasnya.
Sebelum menerapkan langkah tersebut, Kemenhub juga masih akan melakukan kajian melalui survei.
Hal itu terkait untuk menentukan industri maka saja yang bisa memungkinkan menerapkan WFA.
Selain itu, Kemenhub juga akan melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait dengan tujuan kebijakan tersebut bisa diterapkan secara optimal untuk mendukung kelancaran mudik.
BACA JUGA:Penerima Bansos PKH Bakal Dapat Modal Usaha Rp 5.500.000 Pada 2025, Syarat dan Ketentuan Berlaku!
Dalam kesempatan yang sama, Menag Nasaruddin Umar mendukung usulan terkait penerapan WFA.
“Prinsipnya kami setuju saja karena ini untuk kemaslahatan umat beragama. Biarlah mereka bersenang-senang di kampungnya, silaturahmi, dan mendapatkan semangat baru,” ujar Menag.
Menurut Nassarudin mudik itu bukan sekadar tradisi Idulfitri.
"Kita bisa berjumpa dengan orang tua atau ziarah makam kapan saja,” katanya.
BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Catatkan Kenaikan 10,8 Persen dengan Layani Lebih 1 Juta Penumpang di 2024
Menag mengatakan pentingnya silaturahmi ke kampung halaman.