KACAU! Anak Dibawah Umur Asal Palembang Dilecehkan Oleh Paman

Selasa 28-01-2025,11:49 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

Jadinya Dia berharap pelaku mendapat hukuman agar jera.

BACA JUGA:Cari Penghasilan Tambahan? Coba Unduh 6 Aplikasi Penghasil Uang Ini, Terbukti dan Cepat Cair

BACA JUGA:Imlek Sebentar Lagi, Inilah 10 Rekomendasi Kue yang Wajib ada Dirumah Kamu

Tak hanya itu menurut Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan, aduan dari pelapor tersebut telah diterima pihaknya. 

Jadinya Dia mengatakan, SW dilaporkan atas Kejahatan Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU 17 tahun 2016.

"Laporan dari ibu korban telah kami terima. Saat ini akan kami teruskan ke tim penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.

Kategori :