Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari.
Skor 4
BACA JUGA:BI Checking Kamu Buruk? Tenang, Inilah Rekomendasi 5 Bank yang Bisa Menerima Pinjaman Kalian
BACA JUGA:BERKAH CUTI BERSAMA! BLT BPNT Sembako Rp200.000 Cair Ke 3 Rekening Bank Pada Awal Februari 2025
Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari.
Skor 5
Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.
Dari skor 1-5, bank akan menolak pengajuan kredit calon debitur yang BI Checking-nya mendapat skor 3, skor 4, dan skor 5.
Pemutihan BI Checking
Dalam data BI Checking, debitur memperoleh skor 3 disebabkan masih ada cicilan yang belum dibayar atau tertunggak.
Tentu saja hal itu akan mengganggu seseorang yang akan mengajukan kredit.
Hanya saja jika memperoleh riwayat BI checking dengan skor yang jelek bisa menjadi bersih.
BACA JUGA:SELAMAT! NIK KTP Kamu Dapat Pinjaman Uang dari BNI Rp25 Juta, Asal Penuhi 3 Syarat Ini
BACA JUGA:Pinjaman Rp50 Juta di BRI Langsung Cair, Ini Syarat Pengajuan dan Simulasi Pembayaran Perbulan
Namun perlu melakukan sejumlah hal penting agar bisa mendapatkan pemutihan BI Checking.