- Masa Kerja 24 - 25 Tahun Rp4.647.700
- Masa Kerja 26 - 27 Tahun Rp4.794.100
- Masa Kerja 28 - 29 Tahun Rp4.945.100
BACA JUGA:Minum 7 Jus Ini Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Enak Diminum Saat Berbuka Puasa!
BACA JUGA:Sekda Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa Resmikan Masjid HM Syukur
- Masa Kerja 30 - 31 Tahun Rp5.100.800
- Masa Kerja 32 Tahun Rp5.261.500
Demikian informasi mengenai PPPK Tahap I Golongan IX bakal segera menerima gaji, segini besarannya.