PALPRES.COM - Beberapa kategori KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang tidak akan mendapatkan bansos PKH BPNT dari pemerintah lagi pada tahap 2 tahun 2025 mendatang.
Berhati-hatilah dan bersiap-siaplah kehilangan bantuan PKH dan BPNT tahap 2 bagi KPM kategori ni setelah Kemensos resmi menggunakan DTSEN di pencairan bansos tahap 2.
Saat ini Kementerian Sosial bersama Presiden RI telah resmi mengesahkan DTSEN sebagai pengganti DTKS yang akan menjadi data baru di pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2.
Oleh karena itu, di pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 nanti akan menggunakan data baru di DTSEN, sehingga para KPM yang masuk ke data baru tersebutlah yang akan menerima pencairan tahap 2.
BACA JUGA:Dapat Cuan Cepat Cuma Pakai HP? Coba Jual Pulsa Aja Lewat Aplikasi DANA Premium!
Jangan heran apabila tiba-tiba pada saat pencairan tahap 2 dimulai, kamu tidak menerima saldo masuk di KKS dari dana bansos PKH dan BPNT lagi.
Itu artinya kamu menjadi salah satu diantara para KPM yang tercoret dan tergantikan oleh penerima lain yang menjadi KPM baru di tahap 2.
Wah sungguh sangat ketat, transparan, dan selektif sekali ya setelah adanya sistem baru DTSEN ini.
Tujuan dibuatnya DTSEN
Terkait hal itu bisa terjawab dengan melihat tujuan dari dirancangnya DTSEN ini yakni untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada mereka para KPM yang benar-benar membutuhkan, dengan data yang akurat, dinamis, dan valid.
Sehingga tidak heran apabila di pencairan bansos PKH dan BPNT selanjutnya akan lebih selektif dan ketat lagi tidak seperti sebelumnya.
Nah di sini ada kategori-kategori KPM sesuai yang ditetapkan oleh Menteri Sosial yang akan kehilangan bansos PKH dan BPNT di pencairan tahap 2 menjelang digunakannya DTSEN.
Otomatis para KPM kategori tersebut bantuan sosial atau bansosnya tidak akan cair lagi di tahap 2 di KKS maupun di PT POS.