Seperti diketahui, Pemerintah juga sudah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi.
BACA JUGA:Kunjungi Area Kerja Blok Rokan, Menteri ESDM Bahlil Beri Pesan Ini untuk Pertamina Hulu Rokan
Dengan memberikan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) yang berlaku untuk daya sampai dengan 2.200 VA pada bulan Januari dan Februari 2025.
“Diskon biaya listrik 50 persen telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025,” jelasnya.
Kementerian ESDM juga terus menghimbau PT PLN (Persero) untuk konsisten melakukan langkah-langkah efisiensi operasional.
Dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan terus menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.